Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Sebut Hotel-Restoran di Bali Mulai Hindari Pemutaran Musik

Home / Ekbis Jumat, 15 Agustus 2025 19:03 WITA Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace). Males Baca? DENPASAR - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut hotel dan restoran di Bali mulai tidak memutar musik. Hal ini tak terlepas maraknga penagihan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Terkini, beberapa pengusaha akomodasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerima surat tagihan terkait royalti musik. Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyebut, beberapa pengusaha hotel dan restoran di Pulau Dewata sudah mulai menghindari pemutaran musik di tempat usaha mereka. "Sebenarnya bukan menghindar, memang sesungguhnya mereka tidak terlalu banyak menggunakan musik-musik apalagi artis-artis ya," kata pria yang akrab disapa Cok Ace itu di Taman Budaya Art Center, Kota Denpasar, Bali, Jumat (15/8/2025). Kendati demikian, Cok Ace mengklaim, pihaknya belum menerima informasi adanya hotel dan restoran yang mendapatkan "surat cinta" dari LKMN. "Selama ini belum ada laporan PHRI, tapi kami sudah menghimbau, dan kami sudah dalam beberapa tahap, sudah mengatakan juga pendekatan-pendekatan, artinya ada beberapa kemudahan-kemudahan yang dapat diberikan oleh PHRI," timpal mantan Wakil Gubernur Bali tersebut. Lebih lanjut, Cok Ace mengatakan bahwa para pengusaha akomodasi sebenarnya tidak keberatan dipungut pembayaran royalti. Hanya saja, mereka berharap besara tarif tersebut tidak memberatkan dunia usaha. "Ada kursi dihitung, nah di sana kita lihat bagaimana ya aspek keadilan ini ya ke restoran misalnya,  restoran yang kita yang lesehan-lesehan itu kan banyak sih kursinya kalau dihitung kursi itu. Kita bandingkan sama hotel-hotel yang fine dining yang sebagainya itu kan kelihatannya harganya, per kursinya dihitungnya sama tapi kan produk yang dia jual penghasilnya kan berbeda," tuturnya menambahkan. Cok Ace  melanjutkan, PHRI tengah berkonsultasi dengan Pemprov Bali untuk memperjelas teknis pungutan royalti pemutaran musik. "Ini kita sedang bahas juga dan mohon arahan apa saja yang kena. Demikian juga tentang mekanisme pengembaliannya. Kan kemarin juga banyak yang mempermasalahkan pendapatnya tidak sesuai, pajak tidak sesuai kepada artisnya dan sebagainya," kata pria yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Gianyar tersebut. Reporter: Ran TAG: PHRI Bali Royalti Musik Pengusaha Hotel Restoran