Ketua PHRI dan PPKHI Kalteng, Suriansyah Halim, SH., SE, MH. FOTO: ISTKALTENG.CO – Di dunia hukum Kalimantan Tengah, nama Suriansyah Halim, SH., SE., MH. di kenal luas sebagai sosok advokat yang tegas, berintegritas, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat. Lahir di Sampit pada 16 April 1981, ia kini memimpin dua organisasi penting, yakni Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng.Perjalanan Pendidikan yang BerjenjangLangkah Suriansyah di dunia hukum di mulai pada 2010, ketika ia menempuh studi di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH). Lima tahun kemudian, ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum dan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).Ia terus memperdalam keahlian dengan mengikuti berbagai pelatihan, seperti penyelesaian perselisihan Pilkada di Mahkamah Konstitusi (2017), serta kursus internasional di Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada 2018.Di tahun yang sama, ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari STIE Palangka Raya. Pada 2021, ia menyelesaikan Magister Hukum di Universitas Palangka Raya, dan kini tengah menyelesaikan program doktor yang di targetkan rampung pada akhir 2024.Pentingnya Perlindungan Hak-Hak Masyarakat AdatKarier dan PengabdianSuriansyah memulai kiprahnya sebagai Direktur di PT Badan Penanganan Konsumen dan Pelaku Usaha (BPKPU) bidang Jasa Hukum pada 2015 hingga 2023. Pada 2016, ia mendirikan Suriansyah Halim & Partners (SHP), kantor hukum yang fokus membantu masyarakat, termasuk bekerja sama dengan DPC PPKHI dan LBH PHRI untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.Di ranah organisasi, ia di percaya memimpin PHRI Kalteng sejak 2018, menjadi Ketua DPC PPKHI Palangka Raya periode 2019–2024, dan pada 17 Februari 2024 terpilih sebagai Ketua DPD PPKHI Kalteng periode 2024–2028. Usai terpilih, ia langsung membentuk kepengurusan hingga ke tingkat kabupaten/kota demi memperluas jangkauan advokasi hukum.Visi: Hukum yang Adil dan MerataBagi Suriansyah, hukum adalah alat untuk melindungi, bukan menindas. Ia mendorong kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah agar penegakan hukum berjalan adil dan merata. Dalam peringatan Hari HAM Internasional 2024, ia menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat, buruh, perempuan, dan anak.“Saya ingin membuktikan kepada generasi muda Kalteng bahwa dengan semangat, kerja keras, dan integritas, mereka dapat meraih kesuksesan sejak usia muda,” ujarnya.Figur Advokat yang MenginspirasiDengan kombinasi pendidikan, pengalaman, dan pengabdian yang konsisten, Suriansyah Halim bukan hanya seorang advokat, tetapi juga penggerak perubahan. Melalui kepemimpinannya, ia berupaya memastikan bahwa setiap warga Kalteng memiliki akses yang sama terhadap keadilan. (pra)EDITOR : TOPAN