KOMPAS.com - Haid bisa saja datang tanpa diduga, bahkan ketia perempuan sedang berlibur atau menginap di hotel. Kondisi ini bisa jadi menimbulkan kekhawatiran, terutama jika darah haid meninggalkan noda di seprai atau kasur.Situasi semacam ini menimbulkan pertanyaan soal kebijakan hotel terkait biaya tambahan yang mungkin dibebankan kepada tamu. Lalu, apakah tamu dapat dikenai biaya tambahan jika didapati ada darah yang menempel di seprai kasur hotel? Baca juga: Bukan Hotel Manohara, tapi Borobudur Cultural Center yang Alami Kebakaran dan Rugi Rp 4 M Darah haid yang menempel di seprei hotel Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Budi Santoso Sukamdani, menyampaikan keberadaan noda darah haid yang menempel di seprai atau kasur memang bisa jadi alasan hotel untuk mengenakan biaya tambahan atau charge kepada tamu. "Hotel berhak mengenakan biaya tambahan jika seprai atau kasur terkena noda darah menstruasi dari tamu," ujarnya saat dimintai informasi Kompas.com, Minggu (21/9/2025). Menurut Hariyadi, pihak hotel biasanya sudah memiliki charge list yang mencakup noda darah, tinta, coretan, hingga kehilangan barang.Besaran dendanya pun berbeda-beda, tergantung kebijakan masing-masing hotel. Apa yang bisa dilakukan tamu? Meski begitu, Hariyadi menyarankan tamu segera mengambil tindakan awal jika noda darah haid mengenai seprai atau kasur."Segera hubungi resepsionis begitu tahu ada noda. Jangan dibiarkan saja, bisa copot sarung atau lapisi dulu," katanya. Jika noda dibiarkan hingga menempel permanen dan merusak kasur, biaya perbaikan tentu akan lebih besar. Apalagi, perlengkapan di kamar hotel umumnya menggunakan kualitas terbaik. Baca juga: Saat Bendera Belanda Disobek dalam Insiden Hotel Yamato 19 September 1945 Tidak hanya noda darah Kompas.com/Krisda Tiofani Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, dalam jumpa pers Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025). Hariyadi menjelaskan, selain noda darah, berbagai tindakan lain juga bisa dikenai biaya tambahan, contohnya: Merokok di kamar non-smoking – tamu bisa dikenai denda mulai Rp 250.000 karena bau rokok sulit hilang Memindahkan meja telepon sembarangan – berisiko merusak sambungan dan menimbulkan goresan Menurunkan kasur ke lantai – bisa menurunkan kualitas kasur akibat gesekan Membawa makanan berbau menyengat – bau yang menetap membuat kamar tidak bisa langsung digunakan tamu lain. Hariyadi menambahkan, charge list biasanya sudah diinformasikan saat tamu check-in atau tertera di kamar mandi dan lobi. PHRI tidak mengeluarkan pedoman khusus, karena hal tersebut masuk ranah operasional masing-masing hotel. Dengan demikian, jika tamu menghadapi situasi tak terduga seperti noda darah haid di seprai hotel, sebaiknya segera melapor dan berkomunikasi dengan pihak hotel untuk menghindari biaya tambahan yang lebih besar. Baca juga: Makan Durian di Hotel Singapura, Wisatawan Asal China Kena Denda Rp 2,5 Juta Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini