Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) XVI pada pertengahan Desember 2025 dengan agenda antara lain membahas rancangan peraturan daerah terkait kawasan bebas asap rokok dan pengurangan anggaran pemda."Musda XVI ini agenda penting organisasi dalam rangka evaluasi kinerja, penyusunan program strategis, serta pemilihan ketua dan pengurus PHRI DKI Jakarta periode 2026-2030," kata Ketua Tim Pengarah Musda Priyanto di Jakarta, Rabu.PHRI Jakarta berharap Musda XVI menghasilkan kepemimpinan baru yang visioner dan responsif terhadap tantangan zaman, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat industri hospitality kelas dunia, kata Priyanto yang juga Sekretaris PHRI DKI Jakarta.Pendaftaran calon ketua dibuka pada 20 Oktober 2025 dan ditutup pada 19 November 2025.Priyanto mengatakan pada Musda XVI tersebut PHRI DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD.PHRI menilai bahwa semangat melindungi kesehatan masyarakat perlu diapresiasi, tetapi penerapan pelarangan total aktivitas merokok di seluruh area hotel dan restoran dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha dan daya saing sektor hospitality."Industri hotel dan restoran memiliki karakteristik pelayanan publik yang beragam, termasuk tamu internasional dengan budaya dan kebiasaan berbeda," ujarnya.Menurut Priyanto, pelarangan total tanpa memberikan ruang atau opsi area merokok di ruangan khusus akan berdampak pada penurunan kenyamanan tamu, khususnya dari segmen korporasi, MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions) dan wisatawan mancanegara."Kami tidak menolak regulasi, tetapi mendorong agar solusi yang diambil tetap realistis dan mendukung keberlanjutan ekonomi. Kami percaya Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil pendekatan yang seimbang agar industri tetap tumbuh sehat secara fisik maupun ekonomi," katanya.Sementara itu, Ketua PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan Musda XVI juga akan membahas mengenai dampak berkurangnya APBD Jakarta pada 2026 menjadi Rp79 triliun dari sebelumnya Rp95 triliun karena adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun.Iwantono berharap pengurangan anggaran tersebut tidak mengganggu program yang mendukung pengembangan industri perhotelan dan restoran.Pemda, katanya, justru diharapkan makin mendorong industri perhotelan dan restoran karena saat ini pajak hotel dan restoran adalah penyumbang terbesar kedua pendapatan pajak Jakarta.Jika industri hotel dan restoran dan berkembang maka tentu pendapat pajak juga semakin meningkat yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan APBD Jakarta, katanya.Hal lain yang akan dibahas di musda adalah soal kelonggaran pajak, keterkaitan industri hotel dan restoran dengan industri lain terutama UKM, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha serta isu lingkungan dan keberlanjutan usaha.Baca juga: PHRI Jakarta prediksi 50 persen bisnis hotel terdampak Raperda KTRBaca juga: PHRI sambut baik pengurangan pajak hotel dan restoran di DKI JakartaBaca juga: PHRI DKI harap pelaku usaha dilibatkan bahas Raperda KTRPewarta: Unggul Tri RatomoEditor: Kelik Dewanto Copyright © ANTARA 2025 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.