Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Khawatir Ekosistem Pesisir Sanur Rusak, Gusde Suarakan Tolak LNG!

SOROTI: (Tengah) Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Sidharta Putra. Menyikapi soal rencana pembangunan Terminal LNG di Bali. (Ilustrasi: Gung Kris) DENPASAR, Balipolitika.com – Pasca mendapat penolakan dan kritik keras dari sejumlah elemen masyarakat Bali, wacana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG) yang direncanakan akan dibangun di sepanjang pesisir Sidakarya, Denpasar Selatan, kembali mendapat penolakan dari salah satu Tokoh Pariwisata Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra, mengaku khawatir proyek pembangunan tersebut akan berdampak terhadap rusaknya ekosistem di pesisir Sanur, dikutip Jumat, 17 Oktober 2025. Pria yang akrab disapa Gusde itu juga mengatakan, proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial, budaya, dan lingkungan yang serius bagi kawasan pariwisata Sanur. Pihaknya juga menegaskan, menolak pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung LNG di wilayah pesisir Denpasar Selatan. “Sebagai warga Sanur dan pelaku pariwisata, saya menolak akan rencana Terminal LNG. Pasti akan ada dampak sosial, budaya, lingkungan, dan pariwisata. Wisatawan datang ke Sanur mau melihat keindahan alam, pantai, dan keramahan masyarakat. Kalau ada kilang, sudah tidak indah lagi, dan bagaimana dengan pencemaran laut?” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar itu, Kamis, 16 Oktober 2025. Ia menambahkan, wilayah pesisir Sanur memiliki kekuatan spritiual yang menjadi daya tarik pariwisata selama ini, masyarakat lokal secara turun temurun selalu menjaga ekosistem di pesisir Sanur yang sangat erat kaitannya dengan nilai-nilai budaya yang ada, mengingat mata pencaharian sebagian besar masyarakat bergantung kepada keindahan alam Pantai Sanur. Sehingga, dengan adanya rencana pembangunan FSRU LNG, ia menilai hal itu akan berdampak serius bagi kawasan pariwisata Sanur. Di sisi lain, kondisi pariwisata Sanur saat ini justru tengah menggeliat. Tingkat hunian hotel (occupancy rate) mencapai lebih dari 80 persen, dengan tren kunjungan wisatawan yang meningkat menjelang akhir tahun. Dengan adanya proyek tersebut, ia meyakini akan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung ke Sanur. “Pantai Sanur adalah pantai untuk banyak hal termasuk acara agama, rekreasi warga lokal dan wisatawan mancanegara, banyak yang akan dikorbankan. Sayang dirusak Sanurnya, apalagi kita sedang menggalakkan wellness. Akhir tahun biasanya tanggal 20-an mulai ramai, sampai Januari pertengahan. Saya berharap, pemerintah lebih dalam mengkaji sebelum mengambil keputusan yang nantinya akan berdampak terhadap alam dan ekosistem di pesisir Denpasar Selatan,” imbuhnya. Untuk diketahui, statemen Gubernur Bali Wayan Koster, telah menyampaikan persetujuan lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) yang isunya terbit di akhir September 2025 lalu. Hal ini diperkuat, adanya keterangan Ketua EW-LMND Bali, I Made Dirgayusa, mengaku mengikuti proses sosialisasi rencana pembangunan Terminal LNG tersebut pada tanggal 2 Oktober lalu. Ia mengatakan, pembangunan jadinya pada titik 3.5 Km (Kilometer) dari Pesisir Muntig Siokan, Denpasar. Untuk itu, pihaknya LMND berharap kepada pihak Pemrakarsa agar dapat lebih menerima dan mempertimbangkan pendapat masyarakat yang terdampak, sehingga tercipta pembangunan yang seadil-adilnya untuk masyarakat. Namun, pada tanggal 2 Oktober 2025 pertemuan secara online yang melibatkan wilayah Serangan, Pesanggaran, Sanur, Pedungan, Sidakarya. Sedangkan Desa Adat Tanjung Benoa belum ada dalam pertemuan tersebut. Hal itu disampaikan I Wayan Patut sebagai Prajuru Desa Adat Serangan. Kepastian titik lokasi LNG belum dapat dipastikan. Pihaknya tetap meminta agar titik digeser tidak dekat dengan pintu masuk Pelabuhan Serangan. “Tanggal 2 Oktober kita banyak kasi masukan,” ungkap Wayan Patut di Denpasar, 10 Oktober 2025. (bp/gk) Baca Selanjutnya Kamis, 16 Oktober 2025 | 15.56 WITA Pembangunan GWK Murni Semangat Nasionalisme dan Disetujui Pemerintah Minggu, 12 Oktober 2025 | 04.08 WITA Bali Mandiri Energi Cuma Kedok? Waspada! LNG Jadi Sumber Bencana Baru Selasa, 14 Oktober 2025 | 16.01 WITA Nilai Tanah Tak Sesuai Harga Beli, PT Adi Murti dan PT Arsa Buana Manunggal Gugat KJPP ke Pengadilan Rabu, 15 Oktober 2025 | 17.31 WITA Ubud Writers & Readers Festival 2025 Hadirkan 70 Penulis, Pegiat Sastra dan Budaya Bali Serta 250 Pembicara dari 20 Negara  Selasa, 14 Oktober 2025 | 17.08 WITA Abraham Gazali Tuntut Keadilan ke Polda Bali, Terkait Kasus Penggelapan yang Menimpanya Kamis, 9 Oktober 2025 | 17.06 WITA Karut-marut Penanaman Pohon Kelapa di Pesisir Tanjung Benoa Kamis, 9 Oktober 2025 | 05.58 WITA Gus Marhaen Apresiasi Diskusi Kebangsaan Berkonsep Tri Hita Karana Selasa, 14 Oktober 2025 | 15.17 WITA Wacana LNG di Bali, Bandesa Tanjung Benoa: Kaji Komperhensif, Potensi Rusak Alam, Tolak! Sabtu, 8 Maret 2025 | 19.00 WITA Prostitusi Online Picu Peningkatan Kasus HIV/AIDS? Remaja Kodya Jangan “Jajan Sembarangan” Kamis, 31 Juli 2025 | 06.41 WITA Polda Bali Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasepekang Desa Adat Telaga