Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan para General Manager (GM) hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) se-Kota Pahlawan di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (24/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi langkah tegas Pemkot Surabaya dalam menjaga citra kota dari praktik maksiat yang meresahkan masyarakat. Pemkot dan PHRI Komit Bersama Jaga Citra Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri perhotelan agar Surabaya tetap menjadi kota yang religius dan berakhlak. Hal ini ia sampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan pesta seks sesama jenis (gay) di salah satu hotel di Surabaya. “Surabaya ini adalah kota yang di bangun dengan syariat dan kekuatan agama. Jadi, jangan sampai Surabaya di coreng dengan hal seperti itu,” tegasnya. Menurut Eri, industri perhotelan merupakan bagian penting dari tulang punggung ekonomi Surabaya, sehingga seluruh pelaku usaha harus berperan aktif menjaga kondusifitas dan moralitas kota. “Kota Surabaya ini kota jasa. Pertumbuhan ekonomi kita berasal dari sektor jasa, termasuk hotel. Maka saya mengundang seluruh anggota PHRI dan GM hotel untuk berkomitmen menjaga agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” ujarnya. Hotel Diminta Perketat Pengawasan dan Laporkan Aktivitas Mencurigakan Para pelaku hotel, kata Eri, telah menyatakan komitmen memperketat pengawasan dan meningkatkan sistem deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan hotel. Pemkot Surabaya bersama kepolisian dan PHRI juga akan menggelar pelatihan khusus agar penanganan situasi semacam ini dapat dilakukan cepat dan tepat. “Kalau ada yang aneh, misalnya orang keluar masuk kamar berulang kali, langsung hubungi Polrestabes Surabaya atau Call Center 112. Kita akan bergerak bersama,” pesan Eri. Ia menegaskan bahwa menjaga moralitas juga berarti menjaga stabilitas ekonomi kota. “Hotel harus tetap hidup, tapi jangan sampai maksiat terjadi di sana,” tegasnya. PHRI Siap Perketat Pengawasan dan Terbitkan Surat Edaran Sementara itu, Ketua Harian PHRI Surabaya, Firman Sudi Permana, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemkot Surabaya. Ia memastikan pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran ke seluruh anggota PHRI untuk memperketat pengawasan di lingkungan hotel. “Kalau ada indikasi sesuatu yang tidak normal, misalnya jumlah tamu terlalu banyak dalam satu kamar, itu harus segera di cegah. Bisa langsung lapor ke CC 112 seperti di sampaikan Pak Wali,” kata Firman. Firman juga menyebutkan bahwa pelatihan bersama antara PHRI, Pemkot, dan aparat keamanan akan dilakukan maksimal satu minggu ke depan. “Kasus seperti ini tidak hanya berdampak pada okupansi, tapi juga citra Surabaya sebagai kota wisata. Karena itu, kami harus bertindak cepat,” ujarnya.(r7) Post Views: 71 Pos terkaitPemkot Surabaya Pastikan Seleksi Direktur KBS Transparan dan ObjektifEri Cahyadi Minta Warga Maklumi Pekerjaan Saluran Demi Cegah GenanganLansia Linglung Ditemukan di Tanjung Perak SurabayaPemkot Surabaya Tangani Anak Putus Sekolah di KrembanganRSEC Surabaya Berkembang, Miliki 21 Klinik dan 54 Dokter SpesialisDewan Surabaya: Petugas Kesehatan Harus Berani Lapor Jujur