Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI Tangsel Dorong Perda Minol untuk Dongkrak Pendapatan Hotel-Restoran

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong Pemerintah Kota Tangsel bersama DPRD Tangsel mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol (minol).Aturan ini dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan sektor hotel dan restoran yang mungkin juga ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran tahun depan.Ketua PHRI Kota Tangsel Gusri Efendi mengatakan, legalisasi penjualan minuman beralkohol secara terbatas dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak.“Kadang-kadang defisit itu memacu kita untuk kreatif. Salah satu potensi yang bisa digali adalah legalisasi minuman beralkohol melalui Perda. Itu inisiatif dari kami dan akan kami usulkan ke DPRD Tangsel,” ujar Gusri, ditemui usai acara Rakercab BPC PHRI Tangsel di Alam Sutera, Kota Tangsel, Senin 3 November 2025.Menurutnya, pengaturan yang jelas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mencegah peredaran minuman tanpa izin.Dengan begitu, penerimaan pajak dari hotel dan restoran bisa meningkat, sementara peredaran minol tetap terkendali.“Kita tidak pernah melihat ada orang mabuk di hotel. Artinya, kalau diatur dengan baik seperti di Kota Tangerang, potensi pajaknya besar tanpa menimbulkan masalah sosial,” jelasnya.Gusri mengatakan, PHRI Tangsel dalam waktu dekat akan melakukan hearing dengan DPRD Tangsel untuk membahas usulan tersebut.Gusri berharap, pembahasan ini dapat membuka ruang dialog antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mencari solusi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.“Kita ingin diskusi terbuka dengan DPRD. Biar semua pihak tahu bahwa ini bukan soal konsumsi alkohol, tapi soal potensi ekonomi dan pengaturan yang lebih baik,” pungkasnya.Reporter: Syaiful AdhaPlugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.