MALANGVOICE– Pemangkasan dana transfer daerah di tahun 2026 berdampak pada belanja pemerintah daerah yang diperkirakan bakal mengalami efisiensi. Situasi ini tentunya berdampak pula terhadapnya menurunnya daya beli masyarakat serta memukul sektor swasta, seperti industri perhotelan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengungkapkan, industri perhotelan dihadapkan pada situasi muram. Mengingat dari segi pendapatannya mengalami penurunan lantaran kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah. Tentunya, pemangkasan dana transfer di tahun mendatang dapat memukul sektor perhotelan. Ia mengungkapkan, bahwa beberapa hotel saat ini sudah banyak yang bersiasat lantaran pendapatan yang turun dampak efisiensi anggaran. Karena selama ini pendapatan sektor perhotelan bergantung dari segmen Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE) yang digelar instansi-instansi pemerintah.