Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Marak Apartemen dan Kosan Jadi Hotel Ilegal di Tangsel, Ini Kata PHRI Tangsel

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Kota Tangsel, Gusri Effendi, menyoroti maraknya praktik apartemen dan rumah kos yang disewakan layaknya hotel ilegal di Tangsel alias tanpa izin resmi.Ia menilai fenomena ini merugikan pelaku usaha hotel legal dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.“Banyak hotel ilegal di Tangsel, maksud saya itu apartemen dan kosan yang berfungsi jadi hotel,” ujar Gusri, Selasa 4 November 2025.Gusri menjelaskan, jumlah kamar hotel di Tangsel saat ini hampir 10 ribu unit, namun hanya sekitar 3.500 kamar yang terdata resmi sebagai hotel berizin.Sementara sisanya berasal dari apartemen dan kosan yang disewakan harian secara daring tanpa membayar pajak.“Jadi tidak equal. Mereka sewa kamar Rp150 ribu sampai Rp250 ribu per malam, tapi tidak ada kontribusi pajak ke daerah. Ini bisa ditindak kalau pemerintah serius,” tegasnya.Ia pun mendorong Dinas Pariwisata sebagai leading sector untuk membuat kebijakan strategis dalam pendataan dan penertiban penginapan atau hotel ilegal di Tangsel tersebut.“Kalau ini bisa dikelola dengan baik, dampaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perkembangan pariwisata Tangsel,” ujarnya.Editor Daru PamungkasPlugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.