Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Ketua PHRI Kota Tangsel: Apartemen dan Kosan Jadi Hotel Ilegal, Pemko Kehilangan PAD

Tangsel | EGINDO.com – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten, Gusri Effendi, banyak apartemen dan kosan menjadi hotel illegal dan akhirnya Pemerintah kota (Pemko) Tangsel kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Banyak hotel ilegal di Tangsel, maksud saya itu apartemen dan kosan yang berfungsi jadi hotel,” kata Gusri Effendi dalam keteranganya pada Selasa (4/11/2025) kepada wartawan. Dia menyoroti maraknya praktik apartemen dan rumah kos yang disewakan layaknya hotel ilegal di Tangsel alias tanpa izin resmi. Gusri Effendi menilai fenomena itu akan merugikan para pelaku usaha hotel legal dan berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah. Dijelaskannya jumlah kamar hotel di Tangsel saat ini hampir 10 ribu unit. Namun, hanya sekitar 3.500 kamar yang terdata resmi sebagai hotel berizin. Sementara sisanya berasal dari apartemen dan kosan yang disewakan harian secara daring tanpa membayar pajak. “Jadi tidak equal. Mereka sewa kamar Rp150 ribu sampai Rp250 ribu per malam, tapi tidak ada kontribusi pajak ke daerah. Ini bisa ditindak kalau pemerintah serius,” kata Gusri menegaskan. Pihaknya mendorong Dinas Pariwisata sebagai leading sektor untuk membuat kebijakan strategis dalam pendataan dan penertiban penginapan atau hotel ilegal di Tangsel tersebut. “Kalau ini bisa dikelola dengan baik, dampaknya besar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perkembangan pariwisata Tangsel,” katanya. Menurutnya Pemkot Tangsel berpotensi kehilangan pendapatan daerah akibat maraknya praktik hotel ilegal di Tangsel atau apartemen dan rumah kos yang disewakan layaknya hotel tanpa izin resmi.@ Rel/fd/timEGINDO.com