Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Bisa Dapat Umroh dan Motor di Akhir Tahun Ini

CILEGON — Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten berpeluang memperoleh hadiah umroh hingga sepeda motor jika melakukan pembayaran hingga periode Desember 2025.Program ini diungkapkan Kepala UPT PPD Samsat Kota Cilegon, Tubagus Mochamad Kurniawan, sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak.Dalam keterangannya, Iwan menjelaskan bahwa Samsat Banten menyiapkan berbagai hadiah menarik yang akan diundi secara langsung sebagai bentuk dorongan agar tingkat kepatuhan pajak semakin meningkat.“Bayar pajak kendaraan bermotor bulan Desember akan dapat hadiah utama umroh dan motor serta hadiah menarik lainnya,” ujar Iwan, Sabtu (15/11/2025).Ia menambahkan, proses pengundian akan dipimpin langsung oleh Gubernur Banten di Pendopo Lama.Program tersebut diharapkan mampu memotivasi masyarakat agar tidak menunda pembayaran kewajiban pajaknya.“Nanti diundi di pendopo lama oleh Pak Gubernur, ayo bayar pajak tahun ini ditunggu ya,” katanya.Iwan menyebutkan bahwa terdapat dua kategori apresiasi yang disiapkan. Pertama, award bagi Wajib Pajak (WP) yang taat membayar pajak selama empat tahun terakhir.Para WP terbaik akan diperingkat dan berkesempatan mendapatkan hadiah utama sepeda motor serta hadiah menarik lainnya.“Ada 2 kategori, yaitu award untuk WP yang taat pajak yang akn kita rangking periode di 4 tahun terakhir, dengan hadiah utama motor dan hadiah menarik lainnya,” ujarnya.Kategori kedua adalah undian khusus bagi WP yang melakukan pembayaran PKB pada bulan Desember 2025.Mereka otomatis masuk ke dalam pengundian hadiah utama berupa paket umroh, sepeda motor, serta hadiah tambahan lainnya.“Undian pajak dengan hadiah utama umroh dan motor serta hadiah menarik lainnya untuk WP yang bayar khusus di bulan Desember 2025,” pungkasnya. (*/ARAS)