BANTENRAYA.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang membangun konektivitas atau menghubungkan desa-desa wisata. Konektivitas yang dibangun PHRI irtu akan menghubungan dewsa wisata dengan destinasi wisata utama Anyer-Cinangka. Konektivitas antar destinasi wisata di Kabupaten Serang itu dibangun agar desa-desa wisata bisa terus berkembang. Baca Juga: Kepsek Jadi Pelaku Pelecehan, DPRD Minta Para Pendidik di Kabupaten Serang Dilakukan Tes Kejiwaan "Kami akan membangun konektivitas antara desa wisata dengan destinasi wisata utama Anyer-Cinangka," ujar Ketua PHRI Kabupaten Serang Yurlena Rachman, Rabu 1 November 2023. Ia mengaku telah melakukan rapat dengan Disporapar Kabupaten Serang terkait dengan rencana pembangunan konektivitas desa wisata yang berada di sekitar kawasan wisaya Anyer-Cinangka. "Kami pengurus PHRI juga sudah melakukan kunjungan ke 2 desa wisata tersebut, untuk dapat masukan apa yang harus di kerjakan oleh desa, PHRI dan pemerintah daerah," katanya. Baca Juga: Belum Berhasil Dibebaskan, Musala Masih Berdiri Kokoh di Lokasi Proyek Tol Serang Panimbang "Selanjutnya kami akan melaksanakan kerjasama antara desa wisata, PHRI dan Pemda," katanya. General Manager (GM) Pesona Krakatau itu menuturkan, pihaknya akan memberikan saran dan masukan kepada pengeloal desa wisata dengan mengemabkan destinasi wisatanya. "Ini memerlukan waktu yang panjang serta kontinuitas terhadap jasa atau produk wisata yang ditawarkan," paparnya. Baca Juga: Sambut Golden Disc Awards 2024 di JIS, Warganet: Pengap dan Jauh dari Transportasi Publik Semantara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwi Satya Prasadya menjelaskan, konektivitas dibangun untuk pengembangan desa wisata. Kemudian juga untuk peningkatan waktu kunjungan wisatawan ke Anyer, sehingga diharapkan akan saling menguntungkan kedua belah pihak. "Kami berharap konektivitas ini mampu membangun pariwisata di desa secara lebih berkembang dan konsisten dengan atraksi dan kegiatan yang dijual," tuturnya. Terkini Rabu, 1 November 2023 | 21:39 WIB