Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran mengimbau pelaku usaha hotel tidak menaikkan harga kamar yang siginifikan pada momen libur Natal dan tahun baru. Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, meminta kenaikan harga kamar pada batas wajar. Meskipun memang, harga kamar hotel di kawasan wisata Pangandaran tidak ada standarnya. "Itu tergantung manajemen masing-masing, kita tidak bisa melarang. Tapi kami sudah imbau agar tidak menaikkan harga secara signifikan," kata Agus, Senin (24/11/2025). Baca juga: Jembatan Sodongkopo di Cijulang Pangandaran Terancam Belum Bisa Dipakai Saat Nataru Momen libur Natal dan tahun baru diprediksi akan menjadi ajang hotel meraup keuntungan. "Tapi, jangan sampai keluar dari batas kewajaran. Biasanya, kenaikan itu dua kali lipat atau 100 persen. Misal, hari-hari biasa Rp 500 ribu, libur nataru itu bisa sampai Rp 1 juta," ucap Agus. Baca juga: Pangandaran Jadi Tempat Wisata Favorit, Wisatawan Diminta Ikut Jaga Kebersihan Lingkungan Ia pun berharap kepada Pemerintah Daerah Pangandaran untuk menyelesaikan masalah parkir di kawasan wisata. "Tempat parkir yang dulu direncanakan akan selesai sebelum tahun baru, kita harapkan bisa segera. Ya, walaupun belum selesai (pembangunan), tapi bisa dipakai parkir agar kemacetan bisa terurai," ujarnya. (*)