KABAR-PRIANGAN.COM - Pemerintah Kota Tasikmalaya menutup sementara operasional sebuah hotel di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, setelah tempat tersebut diduga menjadi lokasi penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang remaja putri oleh empat pria. Penutupan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025 oleh Dinas Pariwisata bersama Satpol PP sebagai langkah tegas menyusul insiden yang menggegerkan publik. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Ardis Sudiaman, mengatakan penutupan berlaku tanpa batas waktu. Baca Juga: Persikotas vs Cimahi United 3-1 (5-1): Tim Kota Tasikmalaya Resmi ke Final Liga 4 Seri 1 Jabar 2025! Ia menegaskan bahwa pihak pengelola wajib membenahi standar operasional sebelum hotel diizinkan beroperasi kembali. “Hotel ini harus berbenah. SOP diterapkan, manajemen diperbaiki. Fungsi hotel harus jelas, ada front office, tamu dilayani sesuai prosedur, bukan transaksi di depan pintu kamar,” ujarnya. Meski demikian, Ardis menyebut izin usaha dan dokumen perizinan hotel tersebut tidak bermasalah. Baca Juga: Tahap Dua Pengalihan Penyuluh Pertanian Resmi Dirilis BKN, Ciamis Masukkan 10 Nama Pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kepada pemilik. Namun kualitas layanan dan tata kelola hotel dinilai perlu diperbaiki. “Dokumen izin sudah sesuai. Tapi kualitas pelayanan harus ditata ulang. Karena itu penutupan dilakukan sampai perbaikan menyeluruh selesai,” kata Ardis. Tags Terkini