TRIBUN-BALI.COM - Cok Ace, kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua PHRI Bali. Semua persyaratan pun telah disetorkan ke Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Badan Pimpinan Daerah Provinsi Bali pada Tahun 2025. Dengan tema, “MUSDA PHRI Bali untuk Pariwisata Bangkit : Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi” harapannya pimpinan baru PHRI Bali, mampu membawa pariwisata berkelanjutan dan berkualitas bagi Bali. "Bersama ini kami informasikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee MUSDA XV Tahun 2025, PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025 - 2030," jelas Ketua Steering Committee, Perry Markus dalam siaran persnya. Baca juga: BANYAK Akomodasi Wisata Bodong, Tugas Ketua PHRI Bali Tidak Mudah, Ini Syarat Menjadi Pucuk Pimpinan Baca juga: BENAHI Infrastruktur Jalan hingga Tingkatkan Layanan RSUD, Sepakati Pinjaman Daerah Rp229 Miliar Perry Markus, Steering Committee Musda PHRI XV Tahun 2025. (ISTIMEWA) Serta pembukaan pendaftaran, dibuka pada tanggal 25 Oktober 2025 pukul 12.00 WITA, dan ditutup pada tanggal 25 November 2025 pukul 12.00 WITA. Telah disampaikan secara terbuka melalui surat, dan media cetak/elektronik, disampaikan sebagai berikut : 1. Sampai dengan waktu penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025 – 2030, di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Panitia Pengarah (SC) telah menerima 1 (satu) berkas dokumen pendaftaran. 2. Dokumen pendaftaran beserta kelengkapannya tersebut atas nama : Prof.Dr.Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si (Cok Ace). 3. Panitia Pengarah (SC) setelah meneliti kelengkapan dokumen pendaftaran, dan administrasinya, menyatakan telah lengkap. 4. Selanjutnya Panitia Pengarah (SC) sesuai AD/ART PHRI, akan mengirimkan nama calon tersebut kepada BPP PHRI, untuk dimohon verfikasi oleh BPP PHRI terhadap nama calon ketua tersebut. 5. Nama Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025 – 2030, yang memenuhi syarat, sesuai verifikasi dan BPP PHRI, akan disampaikan oleh BPP PHRI dalam MUSDA XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali. 6. Selanjutnya Nama Calon Ketua, yang lolos verifikasi dan telah memenuhi syarat tersebut, yang dapat dipilih, dalam Proses Pemilihan Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025 – 2030, dalam MUSDA XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali. "Demikian informasi ini kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya dalam menyukseskan MUSDA XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, kami mengucapkan terima kasih," jelasnya. Perry Markus mengatakan, siapapun bisa menjadi Ketua PHRI asal memiliki dedikasi yang tinggi. Namun tentu syarat dan ketentuan berlaku. Seperti sang ketua haruslah seorang owner dari sebuah akomodasi. Serta beberapa syarat lain, seperti sudah aktif di PHRI baik BPD maupun BPC. Dan masih banyak lagi sesuai AD ART yang telah ditetapkan. (*)