Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Kaji Airbnb, PHRI Sebut Akomodasi Harian Harus Hotel

DENPASAR, NusaBali - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat mengungkapkan keberadaan Airbnb (Platform online yang memungkinkan pemilik properti menyewakan tempat menginap untuk jangka pendek kepada orang-orang yang bepergian), perlu diatur dengan regulasi termasuk tingkat daerah seperti yang dilakukan Singapura untuk memberikan kepastian hukum. “Akomodasi bersifat harian itu harus berbentuk hotel,” kata Ketua Umum PHRI Pusat Hariyadi Sukamdani di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali di Denpasar, Rabu (3/12). Adapun Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, vila, hingga rumah secara harian. Di negara itu (Singapura), kata dia, apabila tamu tinggal dalam jangka waktu lama atau kontrak minimal tiga bulan, maka propertinya harus berbentuk apartemen. Peran serta penghuni apartemen atau masyarakat setempat juga terlibat dengan melaporkan kepada pemerintah jika ditemukan apartemen disewakan harian. “Di Singapura aturan ditegakkan sehingga pemilik apartemen dalam satu gedung itu mereka akan melaporkan kepada pemerintah jika ada tetangga menerima sewa harian dan itu sangat efektif,” ucapnya. Cara tersebut, kata dia, membuat tingkat keterisian kamar hotel di Singapura rata-rata mencapai 78 persen meski harga kamar per malam di negara tetangga itu terbilang mahal. Ia berharap cara itu dapat diterapkan di Indonesia salah satunya di Provinsi Bali yang mayoritas geliat ekonominya didorong sektor pariwisata dan saat ini mengalami persoalan terkait tingkat okupansi hotel berizin.Pasalnya, keberadaan akomodasi itu dikeluhkan pelaku pariwisata dan pemerintah daerah termasuk di Bali karena tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan memberi dampak terhadap kelangsungan industri jasa akomodasi berizin.Dalam praktiknya, imbuh dia, akomodasi tidak berizin itu justru dijalankan oleh warga negara asing (WNA) dengan pola berbagi keuntungan antara platform daring yang berpusat di Amerika Serikat itu dengan pemilik properti. “Kesalahannya adalah mereka menjual tidak dalam kaidah jasa akomodasi yang seharusnya. Pola sharing ekonomi sudah menjadi masalah di berbagai negara,” ucapnya.Sementara itu, Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Arta Ardana Sukawati alias Cok Ace menambahkan skema Airbnb di Bali yaitu rumah atau properti warga dikontrak oleh warga negara asing (WNA), yang kemudian oleh WNA itu disewakan kembali kepada tamu lainnya lewat skema daring. Ada pun saat ini, tingkat hunian hotel di Bali diperkirakan mencapai rata-rata 60 persen. Okupansi itu tidak sebanding dengan kedatangan wisatawan khususnya mancanegara terus meningkat yang pada 2024 mencapai 6,3 juta orang atau melampaui periode sebelum pandemi Covid-19.Cok Ace menambahkan saat ini anggota organisasinya mencapai 378 akomodasi. Jumlah itu tidak sebanding dengan akomodasi yang melakukan pemasaran daring yang diperkirakan mencapai 16.000 unit. Terkait praktik Airbnb, lanjut dia, dijalankan di antaranya oleh orang negara asing (WNA) yang mengontrak rumah warga kemudian dipasarkan kembali dalam bentuk sewa harian melalui platform digital tersebut. “Itu sangat merugikan tren peningkatan kunjungan wisatawan tidak linier dengan pendapatan asli daerah dan tingkat hunian,” katanya.Terkait persoalan ini, Gubernur Bali Wayan Koster bakal mengkaji praktik akomodasi Airbnb karena dinilai tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Nanti akan dikaji dan kami akan ajukan supaya itu disetop,” kata Koster di sela Musda ke-15 PHRI Bali. Menurut dia, keberadaan akomodasi yang dipasarkan berbasis digital itu mempengaruhi pendapatan daerah khususnya pos PAD dari komponen pajak perhotelan dan restoran. Ia mengungkapkan kunjungan turis meningkat namun tidak sejalan dengan tingkat hunian perhotelan di Bali khususnya yang tergabung di bawah naungan asosiasi PHRI Bali.Koster bahkan menyebutkan ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Bali yang harus ditertibkan. Untuk itu, ia mengajak pelaku pariwisata untuk kompak membantu pemerintah menertibkan akomodasi yang tak berkontribusi untuk pendapatan daerah itu. “Itu (Airbnb) tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang. Belum lagi ada yang ilegal dan nakal, semua akan kami tertibkan, tidak ada ampun. Kita harus kompak, tidak hanya tanggung jawab pemerintah tapi kita semua,” ucapnya ketika memberikan sambutan kepada peserta Musda. 7 ant