Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Jaga Netralitas Pengusaha Pariwisata, 2 Anggota PHRI di Banten yang Ikut Nyaleg Harus Cuti

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Pengurus perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) di Banten yang maju dalam kontestasi Pemilu 2024 diminta untuk mengambil cuti. Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, GS Ashok Kumar menyampaikan, pihaknya tidak melarang apabila ada anggotanya yang ingin maju pada kontestasi Pemilu 2024. Baca juga: Usai Berhenti Jadi Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin Akan Melakukan Hal Ini "Kami tidak melarang (anggota PHRI ikut nyaleg,-red) tapi kami memberi dia ruang untuk cuti, sampai proses nyalegnya dia selesai," ujarnya saat di The Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon, Rabu (1/11/2023). Kebijakan itu diambil oleh pihak PHRI, dalam rangka menjaga netralitas pengurus dalam menjalankan usaha di bidang pariwisata. Menurut Ashok, sebagai pengusaha perhotelan dan restoran, pihaknya mempersilahkan kepada siapapun dan dari partai politik apapun melakukan rapat atau menginap di hotel manapun. "Kami tidak pernah melarang siapapun untuk menyaleg, tapi kalau dia (tercatat sebagai anggota PHRI,-red) menyaleg atau jadi tim sukses, kiranya (untuk melakukan kampanye,-red) ini boleh di rumah saja," ungkapnya. Ashok menyebut bahwa saat ini, tercatat ada dua anggota PHRI se-Provinsi Bantan yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024. Keduanya yaitu berasal dari PHRI Kabupaten Pandeglang dan PHRI Kota Cilegon. "Mereka itu cuti, jadi tetep PHRI memantau, di group dia masih ada tapi jarang komen, jatohnya lebih ke profesional," ungkapnya. Kata Ashok, alasan pihaknya meminta agar anggota PHRI yang maju pada pileg 2024 untuk cuti. Hal itu dilakukan supaya tidak mengganggu aktivitas organisasi PHRI. "Karena kalau dia cuti, tidak mengganggu organisasi, apalagi kalau dia punya posisi kan berpengaruh," ungkapnya. Meski dalam hal ini, tidak ada aturan untuk memberikan sanksi bagi anggotanya yang melanggar ketentuan tersebut. Namun hal itu dilakukan sebagai etika kesantunan bagi para anggota PHRI. "Sanksi belum ada, tapi lebih kesantunan karena kesantunan bagaimana memberikan pelayanan baik ke orang kita sampaikan secara etika," terangnya. Baca juga: 4 Hotel Mewah di Banten yang Pas untuk Staycation Bareng Keluarga atau Pasangan Halal Selain itu, Ashok juga mengimbau kepada para anggota PHRI, untuk tidak melakukan kampanye salah satu paslon kepada internal PHRI. Menurut Ashok, sebagai upaya dalam menjaga netralitas anggota PHRI diminta untuk melakukan aktivitas politik di luar internal PHRI. "Dia boleh melakukan sosialisasi di luar tapi tidak di dalam group PHRI, kita lebih menjaga saja, harus netral, karena pariwisata itu universal, semua orang boleh, semua warna boleh, kalau pengurusnya berpolitik itu akan repot," tandasnya.