Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Reservasi Hotel di Yogyakarta: Ada Batas Kenaikan Harga Kamar Saat Libur Nataru

Ringkasan Berita: PHRI DIY mencatat reservasi hotel untuk libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 baru 30–45 persen.  Target okupansi diturunkan menjadi 80 persen karena persaingan dengan homestay dan villa tidak berizin. Yogyakarta Tribunjogja.com --- Reservasi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 masih belum signifikan.  Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, menyebut reservasi hotel untuk periode 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026 baru mencapai 30 hingga 45 persen. “Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, reservasi periode yang sama, ada penurunan 10 sampai 15 persen,” katanya, Kamis (18/12/2025). Wisatawan DIY Lebih Suka Walk-In Meski angka reservasi rendah, PHRI DIY menilai okupansi masih bisa meningkat.  Hal ini karena mayoritas wisatawan lebih memilih datang langsung ke hotel tanpa melakukan reservasi sebelumnya. Fenomena ini sudah menjadi kebiasaan di DIY, di mana wisatawan domestik sering memutuskan akomodasi secara spontan. Target Okupansi Hotel DIY Diturunkan Pada momen libur Natal dan Tahun Baru, PHRI DIY hanya menargetkan okupansi sebesar 80 persen. Target ini diturunkan 10 persen dari biasanya. Menurut Deddy, target 80 persen dianggap realistis mengingat kondisi ekonomi saat ini.  Selain itu, okupansi hotel di DIY juga tersedot oleh homestay, indekos harian, villa, hingga apartemen tidak berizin. “Saya tidak pakai istilah optimis atau pesimis, tapi realistis saja lihat sikon (situasi dan kondisi) saat ini. Okupansi 80 persen Insyaallah tercapai,” terangnya. Harga Kamar Hotel DIY Saat Libur Nataru PHRI DIY menyepakati batas atas kenaikan harga kamar sebesar 40 persen dari publish rate masing-masing hotel.