Selasa, 23 Desember 2025 17:01 WIB Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo. (Foto: perhimpunan hotel dan restoran indonesia) RADARBANGSA.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau seluruh pelaku usaha perhotelan di Yogyakarta agar tidak menaikkan tarif kamar secara berlebihan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga citra pariwisata Yogyakarta sebagai destinasi yang ramah dan berorientasi pada kenyamanan wisatawan.Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menegaskan bahwa momen Nataru seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana promosi dan peningkatan kualitas layanan, bukan ajang mencari keuntungan sesaat yang berpotensi merugikan citra pariwisata daerah.“Momentum Nataru ini seharusnya menjadi ajang hospitality dan promosi. Jangan sampai dimanfaatkan untuk aji mumpung karena justru bisa merusak citra pariwisata Jogja,” ujar Deddy, Senin (22/12/2025).Hingga Senin, tingkat keterisian kamar hotel di Yogyakarta tercatat menunjukkan tren positif dengan okupansi mencapai sekitar 60 persen. Deddy menjelaskan, sebelum 20 Desember tingkat reservasi masih berada di angka 34 persen. Namun, terjadi peningkatan signifikan seiring banyaknya wisatawan yang memilih memesan langsung atau datang tanpa reservasi (go-show).PHRI DIY menargetkan okupansi hotel dapat menembus angka 80 persen pada malam pergantian tahun. Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai sejumlah kendala, salah satunya potensi kemacetan yang dapat memengaruhi kenyamanan dan kepuasan wisatawan.Untuk mencegah praktik penetapan harga yang tidak wajar, PHRI DIY telah menetapkan ketentuan batas bawah dan batas atas tarif kamar bagi seluruh anggotanya. Batas maksimal kenaikan harga ditetapkan sebesar 40 persen dari tarif normal.“Kami sudah mengatur batas atas dan bawah harga kamar. Anggota kami diminta tidak memanfaatkan situasi ini untuk menaikkan tarif secara berlebihan,” jelas Deddy.PHRI DIY juga berkomitmen mengawasi penerapan aturan tersebut. Sanksi berupa Surat Peringatan (SP) mulai dari SP1 hingga SP3 akan diberikan kepada hotel yang terbukti melanggar. Hingga saat ini, PHRI DIY menilai para anggotanya masih mematuhi ketentuan yang telah disepakati.Selain persoalan tarif, PHRI DIY turut mengingatkan wisatawan agar berhati-hati saat melakukan pemesanan kamar secara mandiri. Imbauan ini disampaikan menyusul pengalaman tahun sebelumnya, di mana terjadi sejumlah kasus penipuan dengan modus penggantian nomor telepon hotel pada profil Google Maps.“Pastikan nomor yang dihubungi benar-benar milik hotel. Calon tamu bisa mengecek dan memverifikasi nomor kontak melalui website resmi PHRI DIY,” imbau Deddy.Ia menjelaskan, pelaku penipuan biasanya mengarahkan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Oleh karena itu, wisatawan disarankan melakukan pengecekan ulang melalui kanal resmi guna memastikan keamanan transaksi selama berlibur di Yogyakarta. Reporter : Nabiel Ba Ramadani Redaktur : Rahmad Novandri