Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI DIY Siapkan Sanksi hingga Pecat Anggota yang Nuthuk Harga saat Nataru

Ringkasan Berita: PHRI DIY mengingatkan anggotanya agar tidak menaikkan tarif kamar secara tidak wajar selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) PHRI DIY juga telah menyiapkan sanksi berjenjang bagi hotel yang melanggar ketentuan dan menerapkan praktik aji mumpung Wisatawan diimbau lebih waspada terhadap potensi penipuan reservasi hotel yang kerap muncul pada musim libur panjang.  TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah meningkatnya mobilitas wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak hanya mengingatkan anggotanya agar tidak menaikkan tarif kamar secara tidak wajar, tetapi juga mengimbau wisatawan memastikan reservasi hotel dilakukan melalui nomor yang terverifikasi. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, menegaskan momentum libur panjang akhir tahun tidak boleh dijadikan ajang aji mumpung oleh pengelola hotel, khususnya anggota PHRI. Menurut dia, periode Natal dan Tahun Baru justru harus dimanfaatkan untuk menunjukkan kualitas pelayanan terbaik kepada wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. “Momentum Nataru jangan dijadikan aji mumpung, terutama bagi anggota PHRI. Sebaliknya, momen ini menjadi peluang untuk menunjukkan pelayanan terbaik bagi para wisatawan,” kata Deddy. Ia menjelaskan, praktik nuthuk harga merupakan salah satu bentuk aji mumpung yang dilakukan oleh oknum pengelola hotel dengan menaikkan tarif kamar secara tidak wajar. Padahal, PHRI telah menetapkan batas maksimal kenaikan harga kamar selama periode Natal dan Tahun Baru. “Batas atas 40 persen dari public rate. Di masing-masing hotel itu berbeda,” tandas Deddy. Baca juga: Malioboro Padat, Wali Kota Yogya Ajak Warga Pilih Destinasi Alternatif Siapkan Sanksi Untuk memastikan kepatuhan anggota, PHRI DIY telah menyiapkan sanksi berjenjang bagi hotel yang melanggar ketentuan tersebut. Sanksi dimulai dari surat peringatan hingga pengeluaran dari keanggotaan PHRI. Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan kasus nuthuk harga di kalangan anggota PHRI DIY. “Ada SP 1, SP 2, SP 3, dan dikeluarkan dari PHRI. Kami tegas untuk anggota yang tidak patuh,” ujarnya. Selain menyoroti soal tarif, PHRI DIY juga mengingatkan wisatawan agar lebih waspada terhadap potensi penipuan reservasi hotel yang kerap muncul pada musim libur panjang. Wisatawan diminta memastikan nomor kontak hotel yang digunakan benar-benar terverifikasi. “Verifikasinya bisa melihat website PHRI DIY dan mencocokkan dengan nomor hotel yang dituju, karena kami punya datanya,” jelas Deddy.