Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

PHRI DIY Ingatkan Hotel Tak "Aji Mumpung" Naikan Tarif Selama Libur Nataru - Kompasiana.com

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PHRI DIY Ingatkan Hotel Tak "Aji Mumpung" Naikkan Tarif Selama Libur NataruYOGYAKARTA, – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau seluruh pelaku usaha perhotelan di wilayahnya untuk tidak menaikkan tarif kamar secara berlebihan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga citra pariwisata Yogyakarta sebagai destinasi yang ramah dan berorientasi pada kenyamanan wisatawan. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, menegaskan bahwa momentum Nataru seharusnya menjadi sarana promosi dan peningkatan kualitas layanan, bukan ajang mencari keuntungan sesaat."Momentum Nataru ini seharusnya menjadi ajang hospitality dan promosi. Jangan sampai dimanfaatkan untuk aji mumpung karena justru bisa merusak citra pariwisata Jogja," ujar Deddy, Senin (22/12/2025).Batas Kenaikan Tarif Maksimal 40 PersenUntuk mencegah praktik penetapan harga yang tidak wajar, PHRI DIY telah menetapkan ketentuan batas bawah dan batas atas tarif kamar bagi seluruh anggotanya. Deddy menyebut, batas maksimal kenaikan harga ditetapkan sebesar 40 persen dari tarif normal. Pihaknya juga berkomitmen mengawasi ketat penerapan aturan tersebut. Sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 menanti hotel yang terbukti melanggar kesepakatan.“Kami sudah mengatur batas atas dan bawah harga kamar. Anggota kami diminta tidak memanfaatkan situasi ini untuk menaikkan tarif secara berlebihan,” jelasnya. Sejauh ini, PHRI menilai para anggotanya masih patuh pada ketentuan tersebut.Okupansi Menunjukkan Tren Positif 1 2 Lihat Joglosemar Selengkapnya