Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Okupansi Hotel Di Jawa Barat Terkoreksi Tajam Sepanjang Tahun 2025 - Kompasiana.com

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Okupansi Hotel di Jabar Terkoreksi Tajam: Desak Perataan Aturan untuk Semua Pelaku AkomodasiBandung, Industri perhotelan resmi di Jawa Barat (Jabar) menghadapi tekanan ganda yang menggerus tingkat hunian kamar (okupansi) di awal 2025. Di satu sisi, pola belanja wisatawan berubah drastis; di sisi lain, persaingan tak setara dengan akomodasi informal yang tak berizin semakin masif. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mendesak intervensi konkret pemerintah daerah, bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga menciptakan ekosistem yang adil bagi seluruh pemain. Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, menegaskan bahwa kunci pemulihan ada pada kebijakan yang komprehensif. "Penurunan okupansi yang tajam ini adalah 'sinyal kuning' yang tak boleh diabaikan. Kami membutuhkan langkah nyata dari pemerintah kabupaten/kota, dimulai dari peningkatan promosi bersama dan diakhiri dengan penegakan aturan main yang sama untuk semua," ujar Dodi dalam jumpa pers di Bandung. Fakta dan Angka: Penurunan 14 Poin dan Fenomena "Saving Mode" EkstremAnalisis data PHRI Jabar mengungkap tren yang cukup mengkhawatirkan:· Performa 2024 vs. 2025: Sepanjang 2024, rata-rata okupansi kamar hotel di Jabar masih bertahan di angka 65%. Namun, memasuki Triwulan I-2025, angka itu merosot tajam menjadi 51%. Artinya, terjadi penurunan sekitar 14 poin persentase.· Perilaku Wisatawan yang Berubah: Dodi menjelaskan, penurunan ini sangat terasa menjelang musim liburan Lebaran. "Ada fenomena saving mode yang ekstrem. Minat untuk berwisata jangka pendek sebelum Lebaran kami pantau turun drastis, bahkan bisa mencapai 90%. Masyarakat lebih memprioritaskan dana untuk mudik dan kebutuhan hari raya," jelasnya.· Ketimpangan Antar Segmen: Tekanan ini tidak dirata oleh semua pelaku. Hotel bintang 3 & 4 di pusat kota seperti Bandung masih menunjukkan ketahanan yang lebih baik. Sebagai perbandingan, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, okupansi hotel bintang 4 di Bandung masih bisa mencapai 80%. Sementara itu, hotel melati atau non-bintang banyak yang hanya terisi sekitar 60%, berada di ambang batas kesehatan operasional.Solusi dan Seruan Strategis: Dari Promosi, Pelatihan, hingga Penegakan Aturan yang Merata Menanggapi tantangan ini, PHRI Jawa Barat mengajukan paket solusi berlapis yang menyasar akar masalah, mulai dari peningkatan daya saing hingga penciptaan iklim usaha yang setara:1. Peningkatan Kapasitas SDM melalui Pelatihan Gratis: PHRI mendorong Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi gratis bagi staf hotel, mulai dari front office, housekeeping, hingga chef. "Ini investasi pada kualitas layanan. Ketika margin tipis, pelatihan gratis dari pemerintah akan sangat membantu kami menjaga standar dan meningkatkan kompetensi," jelas Dodi.2. Sinergi Promosi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha: PHRI menekankan pentingnya anggaran promosi yang memadai dan strategi pemasaran kolaboratif antara pemerintah daerah dan hotel. "Kami membutuhkan aksi promosi yang masif dan terukur dari pemda, bukan hanya sekadar agenda event. Promosi bersama yang didanai APBD untuk menjual paket wisata Jabar akan langsung mendongkrak okupansi," tambahnya.3. Penataan dan Perataan Regulasi untuk Keadilan Usaha: Poin ini menjadi inti seruan PHRI. Alih-alih hanya menertibkan, asosiasi mengusulkan jalan tengah berbasis keadilan:   · Penyamaan Perizinan: Pemerintah daerah didorong untuk membuat peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur dan mewajibkan seluruh penyedia akomodasi jangka pendek (villa, homestay, apartemen harian) untuk memiliki izin usaha pariwisata yang setara, meski dengan klasifikasi yang disesuaikan skala usahanya.   · Penyamaan Kewajiban Pajak: Dengan adanya izin resmi, semua pelaku usaha akan memiliki NPWP dan kewajiban pajak yang sama, terutama membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang menjadi kontributor penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).   · Dampak: Kebijakan ini akan menciptakan level playing field, menghentikan kanibalisme harga tidak sehat, dan mengembalikan potensi penerimaan pajak daerah yang selama ini hilang dari "industri bayangan".4. Reaktivasi Segmen MICE dan Penanganan Kemacetan: PHRI tetap mendorong optimalisasi kegiatan pemerintah dan korporasi di hotel (MICE) serta penanganan infrastruktur dan kemacetan sebagai prasyarat pariwisata yang sehat."Solusinya adalah regulasi inklusif, bukan represif. Dengan memberi jalan untuk legalitas dan kewajiban yang sama, kita bisa mengubah 'ancaman' menjadi mitra yang berkontribusi bagi daerah. Keadilan bagi semua pelaku adalah kunci kebangkitan pariwisata Jabar," pungkas Dodi Ahmad Sofiandi. 1 2 Lihat Bandung Selengkapnya