Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Realisasi Pajak Restoran di Sidoarjo Lampaui Target, Ini Cara BPPD Jalankan Tugasnya - Radar Sidoarjo

SIDOARJO - Target pajak restoran tahun ini ditetapkan sebesar Rp 95 miliar. Hingga saat ini realisasinya sudah melampaui target. Tercatat hingga awal November mencapai Rp 99 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, keberhasilan itu menggambarkan dorongan kuat dari upaya intensifikasi pajak yang dilakukan. Tidak hanya dari pajak restoran, tapi juga sektor pajak lainnya. Perolehan pajak yang melampaui target tersebut menunjukkan hasil nyata dari kerja sama antara instansi terkait dan komunitas bisnis. Menciptakan landasan yang lebih kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Baca Juga: Sukseskan PTSL di Sidoarjo, Gus Muhdlor Diskon Pajak BPHTB 50 Persen "Ini jadi pijakan penting bagi upaya lebih lanjut dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak ke depannya,'' ujarnya. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sidoarjo Achmad Subekti menyampaikan apresiasinya terhadap BPPD yang secara aktif menjalankan penagihan.  Terutama kepada Wajib Pajak (WP) baru. Menurut dia, keaktifan BPPD dalam melakukan penagihan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Yang secara beriringan meningkatkan jumlah pajak yang berhasil dipungut. Subekti menekankan, intensifikasi pajak yang dilakukan oleh BPPD membawa hasil yang signifikan. "Ini memungkinkan banyak WP baru untuk dapat tertib dalam membayar pajak mereka,'' katanya. Selain itu, kondisi membaiknya dunia bisnis setelah masa pandemi memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pendapatan pajak. Baca Juga: 26 Reklame Tanpa Izin dan Habis Pajak di Sidoarjo Ditertibkan Tidak hanya BPPD, PHRI juga turut aktif dalam menjalankan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para anggotanya untuk mematuhi kewajiban pajak. Subekti mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, PHRI telah bekerja sama dengan BPPD dalam memberikan bimbingan kepada anggotanya untuk senantiasa taat dalam membayar pajak. Sosialisasi aturan dan regulasi baru, termasuk penggunaan tapping box, juga menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak di kalangan anggota PHRI. Menurut dia, kerja sama antara PHRI dan BPPD telah memberikan hasil positif dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha restoran di Sidoarjo. "Peningkatan pendapatan pajak ini menjadi bukti nyata dari kolaborasi yang solid antara pihak terkait," pungkasnya. (nis/vga) Terkini Jumat, 10 November 2023 | 17:13 WIB