Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki potensi besar dan menguntungkan bagi pembangunan pariwisata. Diapit segitiga emas: Tawau Sabah (Malaysia), Tawi-Tawi (Filipina) dan Brunei Darussalam, Provinsi Kaltara diharapkan menjadi etalase negara segaligus jembatan penghubung dari ketiga negara tersebut. Sebagai kawasan perbatasan, Provinsi Kaltara dinilai dapat memainkan peran yang strategis dalam konstelasi ekonomi maupun geopolitik di kawasan tersebut melalui pembangunan pariwisata. Berbagai potensi unggulan yang dimiliki wilayah ini harus dapat dikembangkan secara optimal dalam rangka mewujudkan pembangunan ekonomi yang kuat di Kaltara. Sebagaimana disampaikan staf Ahli Gubernur Kaltara Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., saat membuka Seminar Akhir Reviu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda), di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza, Senin (7/8). Dia menyampaikan Pemerintah Provinsi Kaltara selalu berupaya untuk terus mendorong optimalisasi pariwisata sebagai sektor unggulan di masa mendatang. Seminar Akhir Reviu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) digelar sebagai tindak lanjut dari kerja sama antara Universitas Gadjah Mada dengan Pemprov Kaltara. Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini mulai dari para pimpinan SKPD terkait di Provinsi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi beserta jajarannya, Kepala Dinas Porapar Kab/Kota se-Kaltara, Balai TNKM, dan unsur asosiasi kepariwisataan, seperti ASITA, PHRI, dan HPI se-Kaltara. Kepala Puspar UGM, Dr. Mohamad Yusuf, M.A., memaparkan Provinsi Kaltara memiliki 307 daya tarik wisata (DTW) yang tersebar di lima kab/kota. Kabupaten Nunukan sebagai daerah yang memiliki DTW paling banyak yaitu sebanyak 97 DTW (32 persen), sementara Kabupaten Malinau 86 DTW (28 persen), Kota Tarakan sejumlah 45 DTW (15 persen), Kabupaten Bulungan 40 DTW (13 persen), dan Kabupaten Tana Tidung sebagai wilayah paling sedikit yaitu 35 DTW atau 12 persen. Moh Yusuf menyebut dari total 307 daya tarik wisata, sebanyak 162 objek (55 persen) merupakan daya tarik wisata yang dimiliki berupa alam, sedangkan sebanyak 82 objek (27 persen) merupakan daya tarik wisata budaya dan 57 objek (19 persen) sebagai daya tarik wisata buatan. “Dari keseluruhan 307 daya tarik wisata terdapat beberapa daya tarik wisata unggulan, diantaranya Museum Kesultanan Bulungan, Pantai Tana Kuning, Pantai Amal Ratu Intan, Kawasan Konservasi Mangrove & Bekantan (KKMB), Hutan Mangrove Belaga One, Pantai Kayu Angin, Rumah 2 Negara & Tugu Perbatasan, Air Terjun Gunung Rian, Hutan Mangrove Tideng Pale Timur, Desa Wisata Setulang, dan Desa Wisata Pulau Sapi,” ujar Moh Yusuf. Prof. Drs. Heddy Shri Ahimsa-Putra, M.A., M.Phil., Ph.D selaku ketua tim kajian dalam kesempatan ini menawarkan Visi Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara 2024-2033, yaitu Terwujudnya Provinsi Kaltara sebagai Destinasi Pariwisata Perbatasan Berkelas Dunia, Berdaya Saing, Berwawasan Budaya, mampu mendorong Pembangunan Daerah, Menyejahterakan Masyarakat dan Berkelanjutan. Tema perbatasan, menurutnya, menjadi fokus utama dalam pembangunan pariwisata di Kaltara dengan mempertimbangkan posisi wilayah Provinsi Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah & Sarawak Malaysia yaitu 5 kecamatan dengan 63 desa di Kabupaten Malinau, dan 17 kecamatan dengan 182 desa di Kabupaten Nunukan. “Tercatat ada 110 dari total 307 DTW berada di wilayah perbatasan Nunukan dan Malinau,” katanya. Peneliti Puspar UGM lainnya, Wijaya, S. Hut., M.Sc., menegaskan pentingnya menetapkan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Kaltara. Puspar UGM mengusulkan untuk menetapkan empat Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) beserta tema pembangunan yang akan diusung. KSPP 1 Tanjung Selor dan sekitarnya bertema gerbang memori kejayaan Kesultanan Bulungan; KSPP 2 Tarakan dan sekitarnya bertema the experience of enjoying a combination of water front tourism and Tarakan culture; KSPP 3 Pulau Sebatik dan sekitarnya dengan tema pengembangan wisata perbatasan berbasis pantai dan budaya; dan KSPP 4 Long Bawan dan sekitarnya dengan tema wisata gastronomi Dayak Lundayeh. Sementara itu, Peneliti Puspar UGM, Sotya Sasongko, S. Sos, M.Si, dalam paparan menyatakan jika kajian yang dilakukan oleh Tim Puspar telah menghasilkan tiga rumusan dokumen penting sebagai landasan pembangunan pariwisata di Provinsi Kaltara, yaitu Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda), Naskah Akademik, dan Rancangan Perda tentang Ripparda Provinsi Kaltara. Ketiga rumusan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum pembangunan pariwisata yang lintas sektor dan lintas kelembagaan. “Kita berharap pada akhirnya, Perda mengenai Ripparda ini dapat mendukung upaya pemerintah daerah dalam melakukan pengembangan, pengawasan, pengendalian pembangunan kepariwisataan di Kaltara,” terangnya. Penulis : Agung Nugroho