batampos – Lima dari sepuluh unit mesin baru milik PLTD Bukit Carok, sudah siap beroperasi. Dengan beroperasinya lima mesin baru tersebut, dapat menutupi defisit kelistrikan akibat maintenance outage untuk mesin unit-2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Balai Karimun. “Saat ini beban puncak 29,4 MW dengan daya listrik PLN mencapai 31 MW. Artinya, masih surplus daya sekitar 1,6 MW ditambah lima unit mesin PLTD Bukit Carok yang siap dioperasikan kapan saja,” ujar Manager PLN ULP Tanjungbalai Karimun, Budimansyah, Rabu (29/11). 10 unit mesin PLTD yang saat ini baru 5 unit siap dioperasikan. Masih surplusnya daya tersebut, kata Budimansyah, berarti PLN tidak melakukan pemadaman terhadap pelanggan besar seperti hotel, restoran, supermarket, dan sebagainya. “Walaupun kondisi kelistrikan di Karimun aman, tapi saya mengimbau kepada masyarakat agar waspada di saat musim hujan seperti ini. Gunakan listrik secara bijak,” pesannya. Mesin unit-2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Balai Karimun saat ini tidak beroperasi karena proses pemeliharaan rutin maintenance outage. Keluarnya mesin unit-2 PLTU berkapasitas 4,5 MW dari sistem jaringan listrik mengakibatkan PLN mengalami defisit daya. BACA JUGA: Hari Ini PLTU Unit -2 Tanjung Balai Lakukan Pemeliharaan Sementara proses perbaikan membutuhkan waktu kurang lebih 40 hari. Dimulai Senin (6/11) hingga (15/12) mendatang. Tambahan 10 unit mesin PLTD yang bisa menghasilkan daya 8 MW, sudah ada lima unit siap dioperasikan, dan lima unit mesin lagi sedang uji coba. “Lima unit yang sudah siap, kita standbykan apabila diperlukan nanti. Insha Allah, lima unit lagi siap dioperasikan nanti,” jawabnya. Terpisah Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karimun Agustyawarman dengan tegas mengaku adanya penambahan 10 unit mesin di PLTD tidak akan menjamin ketersediaan daya listrik. Sebab, kebutuhan listrik di Karimun cukup tinggi dengan banyaknya pembangunan perumahan. “Beban yang ditanggung pihak PLN terlalu banyak tidak sesuai dengan mesin pembangkit saat ini. Mengingat, pihak PLN harus melayani kelistrikan di zona 1 dan 2. Sedangkan, izin usaha kelistrikan untuk wilayah zona 1 yaitu PT Soma Daya Utama (SOMA) dan wilayah zona 2 PT Karimun Power Plant (KPP) tidak kunjung selesai,” ucap Awan panggilan akrabnya. (*) reporter: tri haryono