Solo - Penipuan dengan kedok pembatasan jalan menyasar sejumlah restoran dan tempat usaha di Jalan Jogja-Wonosari, Gunungkidul, tepatnya di ruas Gading-Siyono, Kapanewon Playen. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gunungkidul merespons kasus tersebut dengan langkah preventif.Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyata, mengungkapkan, usai kejadian tersebut pihaknya langsung menyebarkan informasi kepada anggota PHRI Gunungkidul. Selain itu, kata Sunyata, langkah preventif itu terbantu saat anggotanya yang menjadi korban, yakni Warsidi, langsung berkoordinasi dengan polisi."Tentunya kan memberikan informasi kepada anggota kita. Kedua, kemarin anggota kami kan sudah melapor (berkoordinasi) kepada pihak berwajib, yang kena tipu. Ya itu saja, yang bisa kami lakukan kan hanya memberikan informasi," jelasnya dilansir detikJogja Rabu (6/12/2023). ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Saat ditanya apakah PHRI Gunungkidul akan berkoordinasi dengan dinas terkait perihal kasus tersebut, Sunyata menjawab, hal itu telah dilakukan oleh korban. "Kemarin korban juga sudah komunikasi dengan dinas terkait. Info seperti itu juga cepat menyebar," katanya.Informasi terkait modus penipuan itu, jelas Sunyata, telah tersebar di grup media sosial pihaknya. "Sudah kita sebarkan ke semua anggota kita dengan media sosial seperti sekarang kan kita punya grup. Jadi sudah tahu semua," jawabnya.Diberitakan sebelumnya, Salah satu korban yang juga pemilik restoran di Playen, inisial Warsidi (49) mengatakan awalnya ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari Kementerian PUPR di Gunungkidul. Orang itu menyampaikan soal rancangan pembatas jalan atau median di Jalan Jogja-Wonosari yang berstatus Jalan Nasional."Yang pertama di hari Jumat yang lalu, kami itu dihubungi dari orang itu mengatasnamakan dari Kementerian PUPR karena di depan ini kan Jalan Nasional. Jadi mereka berencana punya program untuk pasang jalan ini dibagi dua," ungkap Warsidi kepada wartawan saat ditemui di restorannya, Selasa (5/12/2023).Orang tersebut menyebut jika jalan di depan restorannya akan dilebarkan dan diberi pembatas atau separator di tengah-tengah. Kemudian orang itu menawarkan jasa untuk bisa mengatur agar pembatas jalan di depan restorannya bisa dibuka.Syaratnya, Warsidi harus membayar sebesar Rp 1.75 juta untuk prosesnya. Warsidi yang tak ingin restorannya terganggu dengan keberadaan pembatas jalan itu kemudian menyanggupinya."Senin itu kemudian kami dihubungi lagi setengah hari itu bahwa proses itu sudah diproses. Kemudian saya tanya biayanya dia menyebutkan biaya. Transfer Senin kemarin Rp 1.750.000 itu," jelasnya.Lantas hal yang membuat curiga, kata Warsidi, orang tersebut meminta biaya tambahan pada Senin sore untuk tiang lampu dan sebagainya.Karena merasa curiga, Warsidi kemudian menghubungi rekan-rekannya yang memiliki usaha di sepanjang jalan itu. Ternyata mereka juga dihubungi oleh seseorang dengan penawaran yang sama."Kami sederetan ini baru satu orang (yang transfer) tetapi yang ditelepon itu lebih dari lima yang sudah dikomunikasikan, yang ditawarin, sudah dijanjiin untuk survei dan segala macam. Mereka menjanjikan untuk survei tapi sebelum survei," katanya.Warsidi pun menduga hal tersebut merupakan modus penipuan baru. Ia telah menyampaikan informasi yang dialaminya ke Polsek Playen.Terpisah, Kapolsek Playen AKP Sigit Teja Sukmana mengonfirmasi adanya dugaan penipuan tersebut."Itu sudah kemarin sore sampai magrib saya di sana. Intinya para pengusaha di sepanjang jalan Gading-Siyono ada beberapa yang dihubungi bahwa di jalan nasional itu akan dibangun media jalan (pembatas jalan)," jelas Sigit kepada detikJogja saat ditemui di kantornya, Selasa (5/12)Sigit menerangkan bahwa hal tersebut merupakan penipuan. Dia berharap warga segera melapor jika mendapatkan penawaran yang sama. Simak Video "Dua Pasutri Tasikmalaya Tipu-tipu Investasi Alat Kecantikan, Rp 2,7 M Raib" [Gambas:Video 20detik] (ahr/apl)