Perbaikan Data
Perbaikan Data khusus anggota
Klik Di Sini

Sosialisasi ke PHRI, BPKPAD Banjarmasin Minta Pajak di Setiap Sektor Jadi Atensi

Foto : Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo saat sosialisasi Pajak Daerah serta Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha secara Online. BANJARMASIN – Guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi penarikan pajak, sekaligus mendorong transparansi dalam proses perpajakan di Banjarmasin. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin menggelar sosialisasi Pajak Daerah serta Pemasangan Alat Perekam Transaksi Usaha secara Online, Selasa (19/12) di Rattan In Banjarmasin. Sosialisasi tersebut difokuskan untuk anggota PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Banjarmasin, sebagai pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan sektor perhotelan dan hiburan. Pemasangan alat perekam transaksi usaha secara online bertujuan agar tidak ada lagi pelaku usaha yang berniat menghindar dari kewajiban membayar pajak. Pemerintah juga menargetkan setidaknya 1000 tapping box di tahun yang akan datang. “Sekarang pemko punya kurang lebih 500 ditiap tempat wajib pajak. Jadi harapannya agar tidak ada kecurangan lagi dalam menunaikan kewajiban,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, melalui Staff Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi, Iwan Fitriadi. Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo berharap, instansi terkait seperti Disbudporapar Banjarmasin bersinergi meningkatkan pendapatan daerah di masa mendatang. “Saya mendapat laporan bahwa cukup banyak anggota dewan dari daerah lain datang ke Banjarmasin untuk kunjungan kerja. Ini dapat meningkatkan pendapatan kita di bidang pariwisata, hotel, dan restoran,” tekanya. “Semoga kita bisa bersinergi, karena pembayaran uang pajak dari hotel, restoran, hiburan, dan tempat rekreasi di Kota Banjarmasin akan 100% masuk kas daerah serta akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan kota kita tercinta,” tutupnya. (ALV/ABD) Views: 2,487